Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan kasus jaringan pedofil asal WNA Jepang di BlokM
NASIONAL


Jakarta - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan jaringan pedofilia dan prostitusi anak di bawah umur di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, yang diduga kuat melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) asal Jepang.
Kasus yang memicu kemarahan publik ini mencuat setelah viralnya tangkapan layar unggahan berbahasa Jepang di platform X (Twitter). Unggahan tersebut membongkar aktivitas beberapa pria asal Jepang yang secara spesifik mengincar anak perempuan berusia 16 hingga 17 tahun di sekitar wilayah Jakarta dengan imbalan uang.
Merespons keresahan masyarakat, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim gabungan lintas unit. Penyelidikan intensif kini dipimpin langsung oleh Direktorat Reserse Siber bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Direktorat Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).
Selain melacak rekam jejak digital dan memetakan jaringan lintas negara tersebut, kepolisian juga berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk memeriksa lokasi kejadian.
Pihak berwenang mengimbau warga yang memiliki informasi konkret terkait kejahatan eksploitasi seksual anak ini agar segera melapor melalui layanan darurat 110.


