Polda Metro Jaya menyelidiki kasus Pedofil Warga Negara Jepang di Blok M, Jakarta Selatan

Jakarta – Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut tuntas dugaan keterlibatan warga negara asing (WNA) asal Jepang dalam jaringan pedofilia dan prostitusi anak di bawah umur di kawasan Blok M, Jakarta Selatan yang viral melalui X.com pada 11 Mei yang lalu.

Penyelidikan ini dilakukan setelah munculnya laporan dan informasi di media sosial mengenai aktivitas ilegal yang menyasar anak di bawah umur. Pihak kepolisian, melalui Direktorat Reserse Siber serta Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), terus melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan mengungkap jaringan tersebut. Kasus ini menjadi perhatian serius otoritas keamanan guna memastikan perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Melalui Press Realse di Mapolda Metro Jaya Kabidhumas Kombes Pol Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim gabungan lintas unit. Penyelidikan intensif kini dipimpin langsung oleh Direktorat Reserse Siber bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Direktorat Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO).

Selain melacak rekam jejak digital dan memetakan jaringan lintas negara tersebut, kepolisian juga berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk memeriksa lokasi kejadian. Pihak berwenang mengimbau warga yang memiliki informasi konkret terkait kejahatan eksploitasi seksual anak ini agar segera melapor melalui layanan darurat 110.

Sebelumnya viralnya tangkapan layar unggahan berbahasa Jepang di platform X (Twitter). Unggahan tersebut membongkar aktivitas beberapa pria asal Jepang yang secara spesifik mengincar anak perempuan berusia 16 hingga 17 tahun di sekitar wilayah Jakarta dengan imbalan uang.